Tafsir tentang Membina Keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warrahmah

A.    Surat yang Menjelaskan tentang Membina Keluarga yang Sakinah

1. Surat Ar-Rum ayat 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di anatara tanda-tanda kekuasaanNya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kedepannya, dan dijadikannya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

2. Surat An-Nur ayat 32

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Dan kawinlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah maha luas (pemberianNya) lagi maha mengetahui”.

3. Surat Al-Baqarah ayat 221

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Artinya : “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walalupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum merka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran”.

B.     Tafsiran Surat

-          Tafsir Al Misbah

1. Tafsir Surat Ar-Rum ayat 21

      Ayat ini menjelaskan pengembang biakan manusia serta bukti kuasa dan rahmat Allah dalam hal tersebut. Dengan menyatakan bahwa : Dan juga, di antara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untuk kamu secara khusus pasangan-pasangan hidup suami atau istri dari jenis kamu sendiri supaya kamu tenang dan tenteram serta cenderung kepadanya, yakni masing-masing pada pasangan itu, dan dijadikanNya diantara kamu mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir tentang kuasa dan nikmat Allah.

      Sementara Ulama’ menjelaskan atau memahami kata (أزواج) pada ayata ini bahkan ayat-ayat serupa dalam arti istri-istri. Disini, menurut dugaan mereka, kata (إليها) ilaiha, yang menggunakan bentuk kata ganti feminim, menunjuk kepada perempuan, dan kata (لكم) lakum menunjuk kepada maskulin. Sehingga, ia tertuju kepada lelaki, dalam hal suami-suami. Pemahaman ini tidaklah tepat. Karena feminim pada kata ilaiha menunjuk kepada (أزواج) azwaj pada kedudukannya sebagai jamak. Dan, sepeerti di ketahui, bentuk jamak dalam bahasa Arab ditunjuk dengan menggunakan bentuk feminim. Di sisi lain, bahasa Arab yang sifatnya cenderung menyingkatkan kata-kata mencukupkan memilih bentuk maskulin tanpa menyebut lagi bentuk fenimim buat kata-kata yang dapat mencangkup keduanya. Semua perintah atau uraian Al-Qur’an yang berbentuk maskulin tertuju pula kepada feminim selama tidak ada indikator yang menunjukkan kekhususannya untuk pria. Demikian juga halnya pada ayat ini, apalagi kata (زوج) zauj yang merupakan bentuk tunggal dari kata (أزواج) azwaj berarti “apa atau siapa yang menjadikan sesuatu yang tunggal/satu menjadi dua dengan kehadirannya”. Atau, dengan kata lain pasangan, baik ia pria maupun wanita. Dalam hadis-hadis, istri Nabi katakanlah Aisyah r.a. disibeut sebagai (زوج النبي) zauj an-nabiy yang tentu saja walau disini ia berbentuk maskulin, ia tidak dapat diartikan suami tetapi yang dimaksud adalah pasangan yang dalam hal ini tentu saja seorang wanita (istri).

      Kata (أنفسكم) anfusikum adalah bentuk jamak dari kata nafs yang antara lain berarti jenis atau diri atau totalitas sesuatu. Pernyataan bahwa pasangan manusia diciptakan dari jenisnya menjadikan beberapa ulama’ menyatakan bahwa Allah SWT tidak membolehkan manusia mengawini selain jenisnya, dan bahwa jenisnya itu adalah yang merupakan paqsangannya. Dengan demikian, perkawinan anatara lain jenis atau pelampiasan nafsu seksual melalui makhluk lain, bahkan yang bukan pasangan, sama sekali tidak dibenarkan Allah. Di sisi lain, penggunaan kata anfus dan pernyataan Allah dalam QS An-Nisa 4:1 bahwa Allah menciptakan dari nafsin wahidah pasangannya mengandung makna bahwa pasangan suami istri hendaknya menyatu sehingga menjadi nafsi/diri yan g satu, yakni menyatu dalam perasaan dan pikirannya, dalam cita dan harapannya, dalam gerak dan langkahnya, bahkan dalam menarik dan mengembuskan nafasnya. Itu sebabnya perkawinan dinamakan zawaj yang berarti keberpasangan di samping dimaknai nikah yang berarti penyatuan rohani dan jasmani. Rujukan awal ke Surah An-Nisa’ untuk memeroleh informasinya.

      Kata (تسكنوا) taskunu terambil dari kata (سكن) sakana yaitu diam, tenang setelah seblumnya guncang dan sibuk. Dari sini, rumah dinamai sakan karena dia tempat memeroleh tempat ketenangan setelah sebelumnya si penghuni sibuk di luar rumah. Perkawinan melahirkan ketenangan batin. Setiap jenis kelamin pria atau wanita, jantan atau betina dilengkapi Allah dengan alat kelamin yang tidak dapat berfungsi secara sempurna jika ia berdiri sendiri. Kesempurnaan eksistensi makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya. Allah telah menciptakan dalam diri setiap makhluk dorongan untuk menyatu dengan pasangannya apalagi masing-masing ingin mempertahankan eksistensi jenisnya. Dari sini, Allah menciptakan dalam diri mereka naluri seksual. Karena itu, setiap jenis tersebut merasa perlu menemukan lawan jenisnya dan ini, dari hari ke hari, memuncak dan memaksa pemenuhannya. Dia akan merasa gelisah, pikirannya akan kacau, dan jiwanya akan terus terus bergejolak jika penggabungan dan kebersamaan dengan pasangan itu tidak terpenuhi. Karena itu, Allah mensyariatkan bagi manusia perkawinan agar kekacauan pikiran dan gejolak jiwa itu mereda dan masing-masing memeroleh ketenangan. Itulah antara lain maksud kata litaskuna ilaiha.

      Kata (إليها) ilaiha yang merangkai kata (لتسكنوا) li taskunu mengandung makna cenderung/menuju kepadanya  sehingga penggalan ayat di atas bermakna Allah menjadikan pasangan suami istri masing-masing merasakan ketenangan di samping pasangannya serta cenderung kepadanya.

      Kata (مودّة) mawaddah dan (رحمة) rahmah. Penulis menemukan kesulitan yang sangat besar untuk menemukan padanan kata mawaddah dalam bahasa Indonesia. Penulis hanya dapat melukiskan dampaknya. Pemilik sifat ini menjadikannya tidak rela pasangan atau mitra yang tertuang kepadanya mawaddah disentuh oleh sesuatu yang mengeruhkannya, boleh jadi dia memiliki sifat dan kecenderungan bersifat kejam. Seorang pejabata yang dipenuhi hatinya oleh mawaddah, dia bukan saja tidak akan rela pasangan hidupnya disntuh sesuatu yang buruk, dia bahkan bersedia menampung keburukan itu bahkan mengorbankan diri demi kekasihnya. Ini karena seperti makna asal kata mawaddah mengandung arti kelapangan dan kekosongan. Ia adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk, “kalau anda mengingnkan kebaikan dan mengutamakannya untuk orang lain, anda telah mencintaintya. Tetapi jika anda menghendaki untuknya kebaikan serta tidak menghendaki untuknya selain itu apapun yang terjadi maka mawaddah telah menghiasi hati anda. Mawaddah adalah jalan menuju terabaikannya pengutamaan kenikmatan duniawi, bahkan semua kenikmatan untuk siapa yang tertuju kepada mawaddah itu. Dan, karena itu siapa yang memilikinya, dia tidak pernah akan memutuskan hubungan, apapun yang terjadi.

      Sementara ulama menjadikan tahap rahmat pada suami istri lahir bersama lahirnya anak atau ketika pasangan suami istri itu telah mencapai usia lanjut ini karena rahmat “tertuju kepada yang dirahmati, sedang yang dirahmati itu dalam keadaan butuh dan, dengan demikian, rahamat tertuju kepada yang lemah” dan kelemahan dan kebutuhan itu sangat dirasakan di masa tua. Betapapun, baik rahmat maupun mawaddah, keduanya adalah anugerah Allah yang sangat nyata.

      Ayat ini menunjuk kepada penciptaan pasangan serta dampak-dampak yang dihasilkannya sebagai ayat yakni banyak bukti-bukti bukan hanya satu atau dua. Memang, apa yang diuraikan diatas baru sekelumit dari bukti kuasa Allah yang ditemukan dalam syariat perkawinanm. Tanda-tanda tersebut dapat ditangkap serta bermanfaat ( لقوم يتفكرون) li qaumin yatafakkarun yakni bagi kaum yang berfikir.

      Kata (فكر) fikr biasa digunakan Al-Qur’an dalam arti merenungkan hal-hal yang bersifat empiris atau terjangkau oleh pancaindra. Karena itu, ada larangan berpikir tentang zat Tuhan dan anjuran berpikir tentang nikmat-nikmatNya, dalam arti larangan merenungkanNya sebagai objek yang dijangkau oleh pancaindra karena Tuhan tidak dijangkau oleh “fikr” (dalam bahasa Al-Qur’an, bukan bahasa Indonesia).

      Ayat ini diakhiri dengan yatafakkarun. Di sini objeknya dengan jelas dapat dilihat dan dirasakan, tetapi untuk memahami tanda itu diperlukan pemikiran dan perenungan. Betapa tidak, ia terlihat sehari-hari sehingga boleh jadi kita yang tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah berkat anugerah Allah. Dia lah yang menanamkan mawaddah dan cinta kasih sehingga seseorang serta merta setelah perkawinan menyatu dengan pasangannya, badan dan hatinya. Sungguh Allah maha pengasih lagi maha penyayang.

2. Tafsir Surat An-Nur ayat 32

      Kata (الأيامي) adalah bentuk jamak dari (أيمّ) yang pada mulanya berarti perempuan yang tidak memiliki pasangan. Tadinya, kata ini hanya digunakan untuk para janda, tetapi kemudian meluas sehingga masuk juga gadis-gadis, bahkan meluas sehingga mencangkup juga pria yang hidup membujang, baik jejaka maupun duda. Kata tersebut bersifat umum sehingga termasuk juga, bahkan lebih-lebih wanita tuna susila, apalagi ayat ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan religius, sehingga, dengan mengawinkan para tuna susila, masyarakat secara umum dapat terhindar dari prostitusi serta dapat hidup dalam suasana bersih.

      Kata (صالحين) dipahami oleh banyak ulama’ dalam arti yang layak kawin, yakni yang mampu secara mental dan spiritual untuk membina rumah tangga, bukan dalam arti taat beragama. Ibn Asyur memahaminya dalam arti kesalehan beragama lagi bertakwa.

      Kata (واسع) terambil dari akar kata yang menggunakan huruf-huruf و، س، ع yang maknanya berkisar pada antonim kesempitan dan kesulitan. Dari sini lahir makna-makna seperti kaya, mampu, luas, dan lain sebagainya.

      Sesungguhnya pada kata (صالحين) pada ayat ini, demikian juga pada kata (لا يجحدون) pada ayat ini, mengandung tuntutan tentang perlunya bagi calon suami istri memenuhi beberapa persyaratan selain persyartan kemampuan material sebelum melangkah memikul tanggung jawab perkawinan. Ini karena perkawinan memeiliki aneka fungsi, bukan sekedar fungsi biologis, seksual, dan reproduksi, serta fungsi cinta kasih. Bukan juga sekedar fungsi ekonomi, yang menuntut suami mempersiapkan kebutuhan hidup anak dan istri, tetapi di samping fungsi-fungsi tersebut ada juga fungsi keagamaan dan fungsi sosial budaya yang menuntut ibu bapak agar menegakkan dan melestarikan kehidupan melalui perkawinan, nilai-nilai agama dan budaya posittif masyarakat dan diteruskan kepada anak cucu. Ini berlanjut dengan fungsi yang sangat penting, yaitu fungsi pendidikan, di mana keduanya harus memiliki kemampuan bukan saja mendidik anak-anaknya, tetapi juga pasangan suami istri harus saling mengisi guna memperluas wawasan mereka. Selanjutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah fungsi perlindungan yang menjadikan suami istri saling melindungi dan siap untuk melindungi keluarganya dari aneka bahaya duniawi dan ukhrawi.

3. Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 221

      و لا تنكحوا المشركات حتي يؤمنّ Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Janganlah kamu terpesona oleh keindahan yang menghancurkan, tapi tegakkanlah hukum Allah karena kekaguman lelaki atas keindahan wanita semata tanpa didasarkan iman bersifat temporal dan sementara. Lelaki yang menikahi wanita karena kecantikan dan keturunan akan dingin dan lesu setelah masa berlalu, lalu ia pun pergi mencari wanita lain. Oleh sebab itu, wanita akan tentram tatkala ia memiliki anak yang mengikat dirinya dengan suami sehingga masyarakat sering berkata “setelah lelaki berumah tangga, ia ingin mencari kesucian rohani yang lain dari keinginannya dari awal pernikahan (keindahan jasmani).

      و للأمة مؤمنة خير من مشركة ولو أعجبتكم“Walaupun dia menarik hatimu” maksud و لأمّة ialah standar keindahan jasmanimu bersifat temporal dan singkat, agar kita tidak mengabaikan standar abadi (keindahan rohani) yakni di jelaskan lebih baik menikah dengan budak muslim daripada dengan orang musyrik, meskipun tidak bagus secara fisik. Karena jaminan ketentraman dan ke ridhoan Allah terletak pada dirinya atas apa-apa yang ditetapkan Allah untuknya.   

      و لا تنكحوا المشركين حتي يؤمنواDan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Ayat ini merupakan pasangan dari ayat sebelumnya dan bukan lawannya, karena isi ayat ini tidak ditunjukkan kepada mukminat untuk tidak menikah tetapi untuk mikminin agar menikahi wanita mukmin. Ini satu bukti kedetailan Al-Qur’an yang memberi pria wewenang tapi tidak memberi wanita wewenang dalam menikah. Dari sini timbul kaidah “laa nikaha illa biwah, yakni tidak sah nikah tanpa wali”. Redaksi ayat ini tidak ditunjukkan kepada wanita, karena wanita cenderung mengikuti perasaan, sedangkan wali melihat satu masalah dari berbagai sudut untuk memutuskan kebijakan.

-          Tafsir Muyassar

1. Surat Ar-Rum Ayat 21

      Salah satu bukti yang menunjukkan keagungan, kebesaran, dan kelayakan Allah untuk disembah adalah Dia telah menciptakan untuk kalian wahai kaum priaa, wanita-wanita dari jenis kalian sendiri untuk menjadi istri-istri bagi kalian, sehingga jiwa-jiwa kalian merasa tenang hidup bersama mereka. Selain itu, Allah menjadikan rasa cinta dan kasih sayang antara suami dan istrinya. Sesungguhnya penciptaan oleh Allah tersebut mangandung bukti terang atas kekuasaan Allah bagi orang yang berpikir serta merenungi tanda-tanda dan petunjuk-petunjuk tersebut.

2. Surat An-Nur ayat 32

      Dan nikahkanlah lelaki dan wanita-wanita yang merdeka dan hamba-hamba sahaya yang saleh jika orang yang menginginkan pernikahan itu bermaksud menjaga dirinya. Karena sesungguhnya Allah akan membuatnya kaya dengan karuniaNya. Allah maha luas dan banyak kebaikanNya, luas anugerahNya, dan agung pemberianNya. Dia maha mengetahui berbagai keadaan, dan melihat segala rahasia.

3. Surat Al-Baqarah Ayat 221

      Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Karena, sesungguhnya seorang wanita budak yang muslim lebih baik dari wanita merdekanyan musyrik, sekalipun kecantikan si wanita musyrik ini lebih menarik perhatian kalian. Ketahuilah, sesungguhnya kecantikan batin (hati) itu lebih baik dan lebih utama dari kecantikan lahiriah.

      Dan janganlah kalian menikahkan putri-putri kalian dengan orang-orang musyrik sebelum mereka memeluk Islam. Sesungguhnya bedak belian yang beragama Islam itu lebih baik dari laki-laki musyrik sekalipun wajah atau ucapannya lebih menarik rasa kagum kalian. Seorang muslim itu lebih baik, lebih suci dan lebih mulia karena orang-orang musyrik tersebut adalah orang-orang yang mengajak kepada kekafiran yang akan mengantarkan seseorang ke neraka jahannah, sedangkan Allah menunjukkan kepada hal-hal yang mendatangkan kebahagiaan untuk kalian di dunia dan bisa menyampaikan kepada kemenangan abadi di akhirat.

            Allah adalah yang akan menerima amal-amal kebaikan dan memaafkan atas perbuatan-perbuatan buruk. Barang siapa mendapat petujuk, ketahuilah bahwasanya itu dikarenakan taufikNya yang Dia curahkan kepadanya. Dan Allah selalu menjelaskan semua dalil untuk hamba-hambaNya dan menegakkan semua bukti untuk semua makhluk agar mereka dapat membedakan petunjuk dari kesesatan dan kebenaran dari kebatilan, sehingga dapat memilih yang terbaik dan yang paling benar.

Komentar