Tafsir tentang Membina Keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warrahmah
A.
Surat yang Menjelaskan tentang Membina Keluarga yang Sakinah
1. Surat Ar-Rum ayat 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ
أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً
وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya
: “Dan di anatara tanda-tanda kekuasaanNya ialah dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram
kedepannya, dan dijadikannya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir”.
2. Surat An-Nur ayat 32
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ
مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا
فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya
: “Dan kawinlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang
layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
karuniaNya. Dan Allah maha luas (pemberianNya) lagi maha mengetahui”.
3. Surat Al-Baqarah ayat 221
وَلَا تَنْكِحُوا
الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ
وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ
وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ
يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ
بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya
: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walalupun
dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum merka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin
lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran”.
B.
Tafsiran Surat
-
Tafsir
Al Misbah
1. Tafsir Surat Ar-Rum ayat 21
Ayat ini menjelaskan pengembang biakan
manusia serta bukti kuasa dan rahmat Allah dalam hal tersebut. Dengan
menyatakan bahwa : Dan juga, di antara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia
menciptakan untuk kamu secara khusus pasangan-pasangan hidup suami atau istri
dari jenis kamu sendiri supaya kamu tenang dan tenteram serta cenderung
kepadanya, yakni masing-masing pada pasangan itu, dan dijadikanNya diantara
kamu mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir tentang kuasa dan nikmat
Allah.
Sementara Ulama’ menjelaskan atau memahami
kata (أزواج) pada ayata ini bahkan ayat-ayat serupa
dalam arti istri-istri. Disini, menurut dugaan mereka, kata (إليها) ilaiha, yang menggunakan bentuk kata ganti feminim,
menunjuk kepada perempuan, dan kata (لكم)
lakum menunjuk kepada maskulin. Sehingga, ia tertuju kepada lelaki,
dalam hal suami-suami. Pemahaman ini tidaklah tepat. Karena feminim pada kata ilaiha
menunjuk kepada (أزواج) azwaj pada
kedudukannya sebagai jamak. Dan, sepeerti di ketahui, bentuk jamak dalam bahasa
Arab ditunjuk dengan menggunakan bentuk feminim. Di sisi lain, bahasa Arab yang
sifatnya cenderung menyingkatkan kata-kata mencukupkan memilih bentuk maskulin
tanpa menyebut lagi bentuk fenimim buat kata-kata yang dapat mencangkup
keduanya. Semua perintah atau uraian Al-Qur’an yang berbentuk maskulin tertuju
pula kepada feminim selama tidak ada indikator yang menunjukkan kekhususannya
untuk pria. Demikian juga halnya pada ayat ini, apalagi kata (زوج) zauj yang merupakan bentuk tunggal dari kata (أزواج) azwaj berarti “apa atau siapa yang
menjadikan sesuatu yang tunggal/satu menjadi dua dengan kehadirannya”. Atau,
dengan kata lain pasangan, baik ia pria maupun wanita. Dalam
hadis-hadis, istri Nabi katakanlah Aisyah r.a. disibeut sebagai (زوج النبي) zauj an-nabiy yang tentu saja
walau disini ia berbentuk maskulin, ia tidak dapat diartikan suami tetapi
yang dimaksud adalah pasangan yang dalam hal ini tentu saja seorang wanita
(istri).
Kata (أنفسكم)
anfusikum adalah bentuk jamak dari kata nafs yang antara lain
berarti jenis atau diri atau totalitas sesuatu. Pernyataan
bahwa pasangan manusia diciptakan dari jenisnya menjadikan beberapa ulama’
menyatakan bahwa Allah SWT tidak membolehkan manusia mengawini selain jenisnya,
dan bahwa jenisnya itu adalah yang merupakan paqsangannya. Dengan demikian,
perkawinan anatara lain jenis atau pelampiasan nafsu seksual melalui makhluk
lain, bahkan yang bukan pasangan, sama sekali tidak dibenarkan Allah. Di sisi
lain, penggunaan kata anfus dan pernyataan Allah dalam QS An-Nisa 4:1
bahwa Allah menciptakan dari nafsin wahidah pasangannya mengandung makna
bahwa pasangan suami istri hendaknya menyatu sehingga menjadi nafsi/diri
yan g satu, yakni menyatu dalam perasaan dan pikirannya, dalam cita dan
harapannya, dalam gerak dan langkahnya, bahkan dalam menarik dan mengembuskan
nafasnya. Itu sebabnya perkawinan dinamakan zawaj yang berarti keberpasangan
di samping dimaknai nikah yang berarti penyatuan rohani dan jasmani.
Rujukan awal ke Surah An-Nisa’ untuk memeroleh informasinya.
Kata (تسكنوا)
taskunu terambil dari kata (سكن)
sakana yaitu diam, tenang setelah seblumnya guncang dan sibuk. Dari
sini, rumah dinamai sakan karena dia tempat memeroleh tempat
ketenangan setelah sebelumnya si penghuni sibuk di luar rumah. Perkawinan
melahirkan ketenangan batin. Setiap jenis kelamin pria atau wanita, jantan atau
betina dilengkapi Allah dengan alat kelamin yang tidak dapat berfungsi secara
sempurna jika ia berdiri sendiri. Kesempurnaan eksistensi makhluk hanya
tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya. Allah
telah menciptakan dalam diri setiap makhluk dorongan untuk menyatu dengan
pasangannya apalagi masing-masing ingin mempertahankan eksistensi jenisnya. Dari
sini, Allah menciptakan dalam diri mereka naluri seksual. Karena itu, setiap
jenis tersebut merasa perlu menemukan lawan jenisnya dan ini, dari hari ke
hari, memuncak dan memaksa pemenuhannya. Dia akan merasa gelisah, pikirannya
akan kacau, dan jiwanya akan terus terus bergejolak jika penggabungan dan
kebersamaan dengan pasangan itu tidak terpenuhi. Karena itu, Allah
mensyariatkan bagi manusia perkawinan agar kekacauan pikiran dan gejolak jiwa
itu mereda dan masing-masing memeroleh ketenangan. Itulah antara lain maksud
kata litaskuna ilaiha.
Kata (إليها)
ilaiha yang merangkai kata (لتسكنوا)
li taskunu mengandung makna cenderung/menuju kepadanya sehingga penggalan ayat di atas bermakna
Allah menjadikan pasangan suami istri masing-masing merasakan ketenangan di
samping pasangannya serta cenderung kepadanya.
Kata (مودّة)
mawaddah dan (رحمة) rahmah.
Penulis menemukan kesulitan yang sangat besar untuk menemukan padanan kata mawaddah
dalam bahasa Indonesia. Penulis hanya dapat melukiskan dampaknya. Pemilik
sifat ini menjadikannya tidak rela pasangan atau mitra yang tertuang kepadanya mawaddah
disentuh oleh sesuatu yang mengeruhkannya, boleh jadi dia memiliki sifat
dan kecenderungan bersifat kejam. Seorang pejabata yang dipenuhi hatinya oleh mawaddah,
dia bukan saja tidak akan rela pasangan hidupnya disntuh sesuatu yang
buruk, dia bahkan bersedia menampung keburukan itu bahkan mengorbankan diri
demi kekasihnya. Ini karena seperti makna asal kata mawaddah mengandung
arti kelapangan dan kekosongan. Ia adalah kelapangan dada dan kekosongan
jiwa dari kehendak buruk, “kalau anda mengingnkan kebaikan dan mengutamakannya
untuk orang lain, anda telah mencintaintya. Tetapi jika anda menghendaki
untuknya kebaikan serta tidak menghendaki untuknya selain itu apapun yang
terjadi maka mawaddah telah menghiasi hati anda. Mawaddah adalah
jalan menuju terabaikannya pengutamaan kenikmatan duniawi, bahkan semua
kenikmatan untuk siapa yang tertuju kepada mawaddah itu. Dan, karena itu
siapa yang memilikinya, dia tidak pernah akan memutuskan hubungan, apapun yang
terjadi.
Sementara ulama menjadikan tahap rahmat
pada suami istri lahir bersama lahirnya anak atau ketika pasangan suami
istri itu telah mencapai usia lanjut ini karena rahmat “tertuju kepada
yang dirahmati, sedang yang dirahmati itu dalam keadaan butuh dan, dengan
demikian, rahamat tertuju kepada yang lemah” dan kelemahan dan kebutuhan itu
sangat dirasakan di masa tua. Betapapun, baik rahmat maupun mawaddah,
keduanya adalah anugerah Allah yang sangat nyata.
Ayat ini menunjuk kepada penciptaan
pasangan serta dampak-dampak yang dihasilkannya sebagai ayat yakni banyak
bukti-bukti bukan hanya satu atau dua. Memang, apa yang diuraikan diatas baru
sekelumit dari bukti kuasa Allah yang ditemukan dalam syariat perkawinanm.
Tanda-tanda tersebut dapat ditangkap serta bermanfaat ( لقوم يتفكرون) li qaumin yatafakkarun yakni bagi
kaum yang berfikir.
Kata
(فكر) fikr biasa digunakan Al-Qur’an
dalam arti merenungkan hal-hal yang bersifat empiris atau terjangkau oleh
pancaindra. Karena itu, ada larangan berpikir tentang zat Tuhan dan anjuran
berpikir tentang nikmat-nikmatNya, dalam arti larangan merenungkanNya sebagai
objek yang dijangkau oleh pancaindra karena Tuhan tidak dijangkau oleh “fikr”
(dalam bahasa Al-Qur’an, bukan bahasa Indonesia).
Ayat ini diakhiri dengan yatafakkarun. Di
sini objeknya dengan jelas dapat dilihat dan dirasakan, tetapi untuk memahami
tanda itu diperlukan pemikiran dan perenungan. Betapa tidak, ia terlihat
sehari-hari sehingga boleh jadi kita yang tidak menyadari bahwa hal tersebut
adalah berkat anugerah Allah. Dia lah yang menanamkan mawaddah dan cinta
kasih sehingga seseorang serta merta setelah perkawinan menyatu dengan
pasangannya, badan dan hatinya. Sungguh Allah maha pengasih lagi maha
penyayang.
2. Tafsir Surat An-Nur ayat 32
Kata (الأيامي)
adalah bentuk jamak dari (أيمّ) yang pada mulanya
berarti perempuan yang tidak memiliki pasangan. Tadinya, kata ini hanya
digunakan untuk para janda, tetapi kemudian meluas sehingga masuk juga
gadis-gadis, bahkan meluas sehingga mencangkup juga pria yang hidup membujang,
baik jejaka maupun duda. Kata tersebut bersifat umum sehingga termasuk juga,
bahkan lebih-lebih wanita tuna susila, apalagi ayat ini bertujuan menciptakan
lingkungan yang sehat dan religius, sehingga, dengan mengawinkan para tuna
susila, masyarakat secara umum dapat terhindar dari prostitusi serta dapat
hidup dalam suasana bersih.
Kata (صالحين)
dipahami oleh banyak ulama’ dalam arti yang layak kawin, yakni yang mampu
secara mental dan spiritual untuk membina rumah tangga, bukan dalam arti taat
beragama. Ibn Asyur memahaminya dalam arti kesalehan beragama lagi bertakwa.
Kata (واسع)
terambil dari akar kata yang menggunakan huruf-huruf و،
س، ع yang maknanya berkisar pada antonim kesempitan dan kesulitan. Dari
sini lahir makna-makna seperti kaya, mampu, luas, dan lain sebagainya.
Sesungguhnya pada kata (صالحين) pada ayat ini, demikian juga pada kata (لا يجحدون) pada ayat ini, mengandung tuntutan
tentang perlunya bagi calon suami istri memenuhi beberapa persyaratan selain
persyartan kemampuan material sebelum melangkah memikul tanggung jawab
perkawinan. Ini karena perkawinan memeiliki aneka fungsi, bukan sekedar fungsi
biologis, seksual, dan reproduksi, serta fungsi cinta kasih. Bukan juga sekedar
fungsi ekonomi, yang menuntut suami mempersiapkan kebutuhan hidup anak dan
istri, tetapi di samping fungsi-fungsi tersebut ada juga fungsi keagamaan dan
fungsi sosial budaya yang menuntut ibu bapak agar menegakkan dan melestarikan
kehidupan melalui perkawinan, nilai-nilai agama dan budaya posittif masyarakat
dan diteruskan kepada anak cucu. Ini berlanjut dengan fungsi yang sangat
penting, yaitu fungsi pendidikan, di mana keduanya harus memiliki kemampuan
bukan saja mendidik anak-anaknya, tetapi juga pasangan suami istri harus saling
mengisi guna memperluas wawasan mereka. Selanjutnya, yang tidak kalah
pentingnya adalah fungsi perlindungan yang menjadikan suami istri saling
melindungi dan siap untuk melindungi keluarganya dari aneka bahaya duniawi dan
ukhrawi.
3. Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 221
و لا تنكحوا
المشركات حتي يؤمنّ Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita
musyrik, sebelum mereka beriman. Janganlah kamu terpesona oleh keindahan yang
menghancurkan, tapi tegakkanlah hukum Allah karena kekaguman lelaki atas
keindahan wanita semata tanpa didasarkan iman bersifat temporal dan sementara.
Lelaki yang menikahi wanita karena kecantikan dan keturunan akan dingin dan
lesu setelah masa berlalu, lalu ia pun pergi mencari wanita lain. Oleh sebab
itu, wanita akan tentram tatkala ia memiliki anak yang mengikat dirinya dengan
suami sehingga masyarakat sering berkata “setelah lelaki berumah tangga, ia
ingin mencari kesucian rohani yang lain dari keinginannya dari awal pernikahan
(keindahan jasmani).
و للأمة مؤمنة خير
من مشركة ولو أعجبتكم“Walaupun dia menarik hatimu” maksud و لأمّة ialah standar keindahan jasmanimu bersifat
temporal dan singkat, agar kita tidak mengabaikan standar abadi (keindahan
rohani) yakni di jelaskan lebih baik menikah dengan budak muslim daripada
dengan orang musyrik, meskipun tidak bagus secara fisik. Karena jaminan
ketentraman dan ke ridhoan Allah terletak pada dirinya atas apa-apa yang
ditetapkan Allah untuknya.
و لا تنكحوا
المشركين حتي يؤمنواDan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik
(dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Ayat ini merupakan
pasangan dari ayat sebelumnya dan bukan lawannya, karena isi ayat ini tidak
ditunjukkan kepada mukminat untuk tidak menikah tetapi untuk mikminin agar
menikahi wanita mukmin. Ini satu bukti kedetailan Al-Qur’an yang memberi pria
wewenang tapi tidak memberi wanita wewenang dalam menikah. Dari sini timbul
kaidah “laa nikaha illa biwah, yakni tidak sah nikah tanpa wali”. Redaksi
ayat ini tidak ditunjukkan kepada wanita, karena wanita cenderung mengikuti
perasaan, sedangkan wali melihat satu masalah dari berbagai sudut untuk
memutuskan kebijakan.
-
Tafsir
Muyassar
1. Surat Ar-Rum Ayat 21
Salah satu bukti yang menunjukkan
keagungan, kebesaran, dan kelayakan Allah untuk disembah adalah Dia telah
menciptakan untuk kalian wahai kaum priaa, wanita-wanita dari jenis kalian
sendiri untuk menjadi istri-istri bagi kalian, sehingga jiwa-jiwa kalian merasa
tenang hidup bersama mereka. Selain itu, Allah menjadikan rasa cinta dan kasih
sayang antara suami dan istrinya. Sesungguhnya penciptaan oleh Allah tersebut
mangandung bukti terang atas kekuasaan Allah bagi orang yang berpikir serta
merenungi tanda-tanda dan petunjuk-petunjuk tersebut.
2. Surat An-Nur ayat 32
Dan nikahkanlah lelaki dan wanita-wanita
yang merdeka dan hamba-hamba sahaya yang saleh jika orang yang menginginkan
pernikahan itu bermaksud menjaga dirinya. Karena sesungguhnya Allah akan
membuatnya kaya dengan karuniaNya. Allah maha luas dan banyak kebaikanNya, luas
anugerahNya, dan agung pemberianNya. Dia maha mengetahui berbagai keadaan, dan
melihat segala rahasia.
3. Surat Al-Baqarah Ayat 221
Janganlah kalian menikahi wanita-wanita
musyrik sebelum mereka beriman. Karena, sesungguhnya seorang wanita budak yang
muslim lebih baik dari wanita merdekanyan musyrik, sekalipun kecantikan si
wanita musyrik ini lebih menarik perhatian kalian. Ketahuilah, sesungguhnya
kecantikan batin (hati) itu lebih baik dan lebih utama dari kecantikan
lahiriah.
Dan janganlah kalian menikahkan
putri-putri kalian dengan orang-orang musyrik sebelum mereka memeluk Islam.
Sesungguhnya bedak belian yang beragama Islam itu lebih baik dari laki-laki
musyrik sekalipun wajah atau ucapannya lebih menarik rasa kagum kalian. Seorang
muslim itu lebih baik, lebih suci dan lebih mulia karena orang-orang musyrik
tersebut adalah orang-orang yang mengajak kepada kekafiran yang akan
mengantarkan seseorang ke neraka jahannah, sedangkan Allah menunjukkan kepada
hal-hal yang mendatangkan kebahagiaan untuk kalian di dunia dan bisa
menyampaikan kepada kemenangan abadi di akhirat.
Komentar
Posting Komentar